| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

25 Juli 2008

Pemerintah Harus Beri Sanksi ke Maskapai yang Telantarkan Penumpang

(Jakarta) – Pemerintah harus memberikan sanksi dan evaluasi terhadap seluruh penerbangan yang telah menelantarkan penumpang dalam kurun waktu tertentu.

“Perlu ada batas toleransi maskapai itu boleh melakukan penundaan, kedatangan itu range berapa menit. Dalam ruang tertentu setiap minggu atau dalam satu bulan terjadi sekian kali,” ujar Anggota Komisi V DPR dari PKB Azwar Anas di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/7).

Azwar mengatakan, meski seringnya terjadi penundaan jadwal penerbangan, namun hingga kini belum ada sanksi yang diberikan pemerintah ke maskapai tersebut. “Belum ada sanksi terhadap penerbangan yang menelantarkan penumpang yang dilakukan maskapai nasional, ini sebagai akibat dari rute yang diberikan regulator terhadap maskapai nasional kita tidak sebanding jumlah pesawat yang dimiliki masing-masing operator,” ujar Azwar.

Yang terjadi lanjut Azwar, karena masalah di satu rute penerbangan, sehingga resonansinya berimbas ke jadwal penerbanagan lain, dan hal itu tidak diatur dalam Undang-undang penerbangan.

“Soal sanksi ini tidak akan diatur dalam UU penerbangan, minimal dimasukkan dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri,” tukas Azwar. (Nurseffi/Dhita)

Tidak ada komentar: