(Jakarta) – Pemerintah Indonesia seharusnya transparan dalam hal pelarangan terbang yang diberikan Uni Eropa (UE), begitu juga sebaliknya.
“Perlu ada transparan juga dan sebenarnya ada 60 masalah yang menyebabkan harus di ban (larangan) tetapi 51 item buat departemen perhubungan sudah terpenuhi dan selebihnya soal regulasi, harusnya UE juga dengan terbuka memberitahukan perkembangan apa saja yang telah dilakukan penerbangan Indonesia,” kata Anggota Komisi V DPR dari PKB Azwar Anas di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/7).
Azwar mengatakan, transparansi pemerintah tersebut bisa dalam bentuk apa saja. “Item apa saja terkait dengan ketentuan, baik yang sudah dilakukan maupun yang belum dilakukan, karena hal ini bukan semata-mata soal teknis” ujar Azwar
Azwar melihat, dalam satu tahun ini perkembangan di lapangan dalam hal penerbangan Indonesia sudah mulai membaik seperti melakukan ram check (pemeriksaan acak maskapai) secara berkala.
“Kemarin sempat ditemukan pesawat yang ditali raffia, lalu dihukum beberapa maskapai penerbangan, namun UE selalu memiliki argumentasi yang baru,” terang Azwar.
Ketika ditanya mengenai pembahasan UU tentang pelarangan terbang yang tidak bisa cepat selesai Azwar menegaskan bahwa hal tersebut ada kaitannya dengan pasal-pasal dan masalah lain. “Kalau menunggu itu minimal tiga bulan lagi tetap akan dicekal, kecuali UU bisa selesai dalam 3 bulan,” tukas Azwar. (Nurseffi/Dhita)
“Perlu ada transparan juga dan sebenarnya ada 60 masalah yang menyebabkan harus di ban (larangan) tetapi 51 item buat departemen perhubungan sudah terpenuhi dan selebihnya soal regulasi, harusnya UE juga dengan terbuka memberitahukan perkembangan apa saja yang telah dilakukan penerbangan Indonesia,” kata Anggota Komisi V DPR dari PKB Azwar Anas di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/7).
Azwar mengatakan, transparansi pemerintah tersebut bisa dalam bentuk apa saja. “Item apa saja terkait dengan ketentuan, baik yang sudah dilakukan maupun yang belum dilakukan, karena hal ini bukan semata-mata soal teknis” ujar Azwar
Azwar melihat, dalam satu tahun ini perkembangan di lapangan dalam hal penerbangan Indonesia sudah mulai membaik seperti melakukan ram check (pemeriksaan acak maskapai) secara berkala.
“Kemarin sempat ditemukan pesawat yang ditali raffia, lalu dihukum beberapa maskapai penerbangan, namun UE selalu memiliki argumentasi yang baru,” terang Azwar.
Ketika ditanya mengenai pembahasan UU tentang pelarangan terbang yang tidak bisa cepat selesai Azwar menegaskan bahwa hal tersebut ada kaitannya dengan pasal-pasal dan masalah lain. “Kalau menunggu itu minimal tiga bulan lagi tetap akan dicekal, kecuali UU bisa selesai dalam 3 bulan,” tukas Azwar. (Nurseffi/Dhita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar