(Jakarta) – Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal di Sabah mengalami peningkatan frekuensi. Namun, hal ini harus dimaknai sebagai program yang rutin.
Demikian Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7).
“Yang kita catat dan hasil konsultasi bersama, frekuensi pemulangan tenaga kerja illegal tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari Filiphina meningkat,” ujarnya.
Teuku menegaskan, pemulangan ini adalah suatu hal yang rutin dilakukan. Bahkan per minggunya bisa 500-1000 tenaga kerja yang dipulangkan ke negara asalnya.
Pihak Indonesia, lanjutnya, terus melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah antisipatif untuk pemulangan ini. Serta, perwakilan Indonesia di Sabah juga terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang menyertainya. (Mimie)
25 Juli 2008
Pemulangan TKI Ilegal merupakan Hal Rutin
Posting Time
11:48:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar