(Jakarta) – Para pilot atau penerbang yang pernah terkena kasus dan mengharuskan untuk diadili, seharusnya tempatnya di luar pengadilan umum atau lex spesialis (pidana khusus).
“Dunia penerbangan itu kan high technology, harus orang-orang yang berkompeten dalam dunia penerbangan, agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penyidikan, pemeriksaan, dan pengambilan keputusan hukum yang nanti akan dibuat,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Chappy Hakim di Jakarta, Sabtu (26/7).
Chappy mengatakan, jika pengadilan umum menangani masalah penerbangan, dikhawatirkan akan terjadi keresahan di dunia penerbangan Indonesia.
“Para penerbang Indonesia sekarang merasa terganggu, tidak nyaman ada penerbang diadili di pengadilan umum, mereka khawatir,” kata Chappy.
Tanggapan tersebut disampaikan Chappy mengomentari Pilot Garuda Indonesia, Marwoto Komar atas kecelakaan pesawat Garuda GA-200 jurusan Jakarta-Yogyakarta yang jatuh di Bandara Adi Suciptopada 7 Maret 2007 lalu. Selain Marwoto, Pilot Garuda Pollycarpus juga terkena kasus atas pembunuhan berencana aktivis HAM Munir, saat ini Pollycarpus ditahan di Rutan Mabes Polri. (Willy/Dhita)
“Dunia penerbangan itu kan high technology, harus orang-orang yang berkompeten dalam dunia penerbangan, agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penyidikan, pemeriksaan, dan pengambilan keputusan hukum yang nanti akan dibuat,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Chappy Hakim di Jakarta, Sabtu (26/7).
Chappy mengatakan, jika pengadilan umum menangani masalah penerbangan, dikhawatirkan akan terjadi keresahan di dunia penerbangan Indonesia.
“Para penerbang Indonesia sekarang merasa terganggu, tidak nyaman ada penerbang diadili di pengadilan umum, mereka khawatir,” kata Chappy.
Tanggapan tersebut disampaikan Chappy mengomentari Pilot Garuda Indonesia, Marwoto Komar atas kecelakaan pesawat Garuda GA-200 jurusan Jakarta-Yogyakarta yang jatuh di Bandara Adi Suciptopada 7 Maret 2007 lalu. Selain Marwoto, Pilot Garuda Pollycarpus juga terkena kasus atas pembunuhan berencana aktivis HAM Munir, saat ini Pollycarpus ditahan di Rutan Mabes Polri. (Willy/Dhita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar