| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

31 Juli 2008

Pengalihan Jam Kerja Tidak Berlaku di PT Semen Gresik

(Jakarta) - PT Semen Gresik tidak akan menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengalihan Jam kerja industri terhadap kegiatan produksinya.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Dwi Soetjipto, usai konfrensi pers laporan kinerja PT Semen Gresik, Jakarta, hari ini (31/7).

“Industri semen sudah bekerja 7 hari dalam seminggu mau digeser kemana, jadi kita tidak akan melakukan pergeseran hari kerja,” jelasnya.

Dwi mengatakan sesuai fasilitas di perseroan jam kerja sudah berjalan 7 hari dalam seminggu, maka menurutnya tidak ada celah waktu untuk menghentikan kegiatan industri. “Tidak ada waktu stop,” tegasnya.

Menurut Dwi, kendati tidak menerapkan aturan sesuai SKB yang diusung oleh 5 kementrian negara tersebut, ia menyatakan PT Semen Gresik hanya akan menghindari waktu-waktu dimana tarif listrik mahal.

“Sebisa mungkin kita hindari, dimana kebutuhan produksi begitu tinggi yang kita harus melalui jam tersebut maka akan kita lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Dwi mengatakan bagi industri lebih baik beroperasi pada utilitas yang maksimum daripada harus menggeser jam kerja. (Renny)

Tidak ada komentar: