(Jakarta) - Sidang putusan terhadap terdakwa kasus suap Artalyta Suryani yang sedianya akan dimulai pukul 9.00 Wib, molor hingga lebih dari satu jam.
Sidang yang dipimpin Majelis hakim Mansyurdin Chaniago dan Ketua JPU Sarjono Turin belum menunjukkan tanda-tanda akan dimulai, padahal Artalyta sudah hadir sejak pukul 9.15 Wib di Pengadilan Tipikor, Selasa (29/7).
Ratusan karyawan dari PT Bukit Alam Semesta serta puluhan wartawan yang hadir sudah mulai bertanya-tanya. “Kapan ya sidangnya, kok belum mulai-mulai dari tadi,” ujar Ryan, seorang wartawan salah satu media televisi.
Artalyta didakwa karena tertangkap tangan memberikan uang kepada Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$ 660 ribu. Dan selama masa tahanannya, Artalyta dan UTG sempat melakukan hubungan komunikasi. (Dhita)
Sidang yang dipimpin Majelis hakim Mansyurdin Chaniago dan Ketua JPU Sarjono Turin belum menunjukkan tanda-tanda akan dimulai, padahal Artalyta sudah hadir sejak pukul 9.15 Wib di Pengadilan Tipikor, Selasa (29/7).
Ratusan karyawan dari PT Bukit Alam Semesta serta puluhan wartawan yang hadir sudah mulai bertanya-tanya. “Kapan ya sidangnya, kok belum mulai-mulai dari tadi,” ujar Ryan, seorang wartawan salah satu media televisi.
Artalyta didakwa karena tertangkap tangan memberikan uang kepada Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$ 660 ribu. Dan selama masa tahanannya, Artalyta dan UTG sempat melakukan hubungan komunikasi. (Dhita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar