| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

26 Agustus 2008

Al Amin Jalani Sidang Perdana

(Jakarta) - Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan di Kepulauan Bintan Al Amin Nur Nasution hari ini akan menjalani sidang perdana.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)rencananya akan dimulai pukul 9.00 Wib dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sementara, Kuasa Hukum Al Amin, Sirra Prayuna tidak bisa dihubungi saat ingin dikonfirmasi indonesiaontime.com pagi ini, Selasa (26/8).

Al Amin yang juga suami pedangdut Kristina menjadi terdakwa karena terlibat suap alih fungsi hutan lindung menjadi ibukota di Bintan,Kepulauan Riau.

Dirinya tertangkap tangan oleh KPK saat sedangmelakukan transaksi dengan Sekda Bintan Azirwan pada 9 April lalu disebuah hotel mewah di Jakarta, Azirwan sendiri saat ini masih menjalani sidang dan dituntut 3 tahun penjara. (Dhita)


Tidak ada komentar: