(Jakarta) - Pihak asing menganggap Indonesia dalam kategori tertutup dalam hal investasi khususnya di sektor pertambangan. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat ekonomi Chatib Basri di Hotel Century, Jakarta, Kamis (7/8).
"Survey dari Bank Dunia, OECD dan IFC menyebutkan Indonesia termasuk negara yang tertutup dalam masalah investasi khususnya sektor pertambangan,” jelas Chatib.
Chatib mencontohkan, dulu ketika pihak asing ingin berinvestasi di sektor pertambangan, namun sebelum eksplorasi, sudah dikenakan pajak eksplorasi. "Belum ada pemboran tapi harus bayar pajak, namun peraturan ini sudah dicabut oleh Menkeu.”
Sebanyak 49 persen pihak asing, lanjut Chatib, melihat Indonesia sebagai negara tertutup dalam investasi. “Selanjutnya sektor yang tertutup yaitu sektor jasa seperti telekomunikasi,” jelas Chatib. (Renny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar