(Jakarta)- Jaksa Urip Tri Gunawan membantah Call Data Record (CDR) yang ditunjukan saksi ahli dari General Manager IT Telkomsel Rahmat Budianto yang dihadirkan dalam persidangan Urip Tri Gunawan. Urip membantah bahwa nomor telepon 0813 3713 0300 itu adalah nomornya.
“Darimana saksi ahli tahu kalau itu nomor saya? Itukan nomor istri saya,” ujar terdakwa Urip yang diduga kasus suap Rp 6 miliar dalam penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dalam persidangan yang dipimpin oleh Teguh Harianto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/8).
Dari pernyataan Urip tersebut, Rahmat menjawab data itu yang dibawanya itu berdasarkan CDR. “Atas surat perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode Oktober 2007–Maret 2008.”
Mendengar jawaban Rahmat, Urip lagi-lagi membantah. “Itu nomor isteri saya. Kalau nomor 081119061795 dan 081162001 yang didapatkan saksi ahli itu benar nomornya Artalyta,“ jelas Urip.
Setelah mendengarkan bantahan Urip, Majelis Hakim Teguh Harianto membela saksi ahli dengan membenarkan bukti tersebut. “Mana mungkin saksi ahli ngarang. Itu tidak mungkin. Nomor itu dia dapat berdasarkan dari KPK,” ungkapnya. (Willy/Nurseffi)
“Darimana saksi ahli tahu kalau itu nomor saya? Itukan nomor istri saya,” ujar terdakwa Urip yang diduga kasus suap Rp 6 miliar dalam penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dalam persidangan yang dipimpin oleh Teguh Harianto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/8).
Dari pernyataan Urip tersebut, Rahmat menjawab data itu yang dibawanya itu berdasarkan CDR. “Atas surat perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode Oktober 2007–Maret 2008.”
Mendengar jawaban Rahmat, Urip lagi-lagi membantah. “Itu nomor isteri saya. Kalau nomor 081119061795 dan 081162001 yang didapatkan saksi ahli itu benar nomornya Artalyta,“ jelas Urip.
Setelah mendengarkan bantahan Urip, Majelis Hakim Teguh Harianto membela saksi ahli dengan membenarkan bukti tersebut. “Mana mungkin saksi ahli ngarang. Itu tidak mungkin. Nomor itu dia dapat berdasarkan dari KPK,” ungkapnya. (Willy/Nurseffi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar