(Jakarta) - Menteri Perhutanan M.S Kaban dan Kepala Bappenas Paskah Suzetta akan menjadi saksi pada persidangan Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor.
Demikian dikatakan Ketua KPK Antasari Azhar seusai memberikan ceramah di acara pencanangan pemanfaatan komitmen mewujudkan good governance dan zona anti korupsi di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin malam, (4/8).
"Pada persidangan Hamka Yandhu nanti kita akan menghadirkan Paskah dan Kaban " ujar Antasari.
Menurut Antasari, berkas perkara Hamka Yandhu mendekati sempurna dansetelah itu perkara itu akan diserahkan ke Tipikor. " Perkara Hamka Yandhu nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," pungkasnya. (Ulfa)
05 Agustus 2008
Kaban dan Paskah Akan Jadi Saksi Hamka Yandhu
Posting Time
10:26:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar