| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

25 Agustus 2008

Kejagung Periksa Tersangka Account PT Bank Bukopin

Jakarta - Kejaksaan Agung RI hari ini memeriksa tersangka Account UMKN PT Bank Bukopin Zulfikar Kesuma yang terlibat pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Bukopin kepada PT Agung Pratama Lestari.

"Ia terlibat pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Bukopin kepada PT. Agung Pratama Lestari tim penyelidik dipimpin oleh Jasman Panjaitan"ujar Kapuspenkum, BD.Nainggolan.

Sementara itu menurut Jampidsus, Marwan Effendy "kasus tersebut,bermula pada 2004 Direksi PT Bank Bukopin telah memberikan fasilitas kredit kepada PT APL sebesar Rp76,3 miliar.

Pemberian kredit itu, dalam rangka pembiayaan pembangunan alat pengering gabah (drying center) pada Divre Bulog Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, NTB, dan Sulsel sebanyak 45 unit, fasilitas kredit ternyata dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,yakni mesin yang harus dibeli adalah Merk Global Gea(Merk Taiwan) untuk kemudian yang dibeli adalah merk Sincui yang ditempeli logo Global Gea" ujar Marwan.(Willy)




Tidak ada komentar: