| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

08 Agustus 2008

Koalisi Berkuasa Pakistan Gugat Presiden

(Islamabad) - Partai Rakyat Pakistan (PPP) dan Liga Muslim Pakistan (Nawaz Sharif) (PML-N) kemarin (7/8) secara resmi menggugat Presiden Pervez Musharaf, dan memulihkan jabatan hakim yang dipecat.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua bersama PPP Asif Ali Zardari dan pemimpin PML-N Nawaz Sharif dalam jumpa pers bersama kemarin malam. Zardari mengatakan, bila Musyaraf gagal dalam pemungutan suara percaya di parlemen, kedua partai itu akan melakukan gugatan untuk memecatnya, dan memulihkan tugas hakim yang dipecat bulan November tahun lalu.

Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Gonzalo Gallegos menyatakan, keputusan koalisi berkuasa Pakistan untuk mengihdupkan prosedur gugatan terhadap Presiden Musyaraf adalah urusan intern Pakistan yang harus ditentukan oleh rakyat Pakistan.(CRI.CN/Nunyunda)

Tidak ada komentar: