| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

01 Agustus 2008

KPK Agendakan Periksa MS Kaban dan Paskah Suzetta

(Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Menteri Kehutanan MS Ka'ban dan Kepala Bapenas Paskah Suzetta, terkait dengan kasus aliran dana Bank Indonesia ke Komisi IX DPR RI periode 1999-20004.

"Kita lihat saja perkembangannya. Keduanya bisa jadi juga dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor," ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/8).

Sementara itu KPK sampai saat ini belum bisa memastikan apakah kedua pejabat negara tersebut akan dijadikan tersangka baru dalam kasus ini, pihaknya masih belum mendapatkan bukti yang kuat terkait keterlibatan keduanya.

Menurut Juohan Budi MS Ka'ban pernah membantah bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp300 juta dalam pemeriksaan KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Harus ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tetapi juga harus ada bukti lain kalau yang disampaikan tersangka HY beberapa waktu lalu itu benar," tambah Johan Budi.(Willy)

Tidak ada komentar: