(Jakarta) - Landasan terbentuknya Jakarta Message adalah Menegaskan kembali keyakinan kita bahwa nilai-nilai dan ajaran Islam mewajibkan ummah untuk mendorong perdamaian, keadilan, kebebasan, moderasi, toleransi, keseimbangan dan konsultasi serta kesetaraan, sebagai landasan harkat dan martabat manusia. Menegaskan kembali komitmen ulama dan cendekiawan akan perlunya peran lintas batas (‘abra al-hudud/sans frontiere) dalam membangun perdamaian dan mencegah konflik antara lain melalui fasilitasi dan mediasi.
Demikian disampaikan Ketua International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Prof. Maskury Abdillah dalam pidato yang berisi Jakarta Message di Hotel Borobudur Jakarta, Jum'at (1/8).
" Mengingat kembali ICIS pertama tahun 2004 dan yang ke-2 tahun 2006 yang menegaskan bahwa keyakinan terhadap Islam sebagai rahmatan lil-alamin telah terkristalisasi dalam menghadapi paradoks dunia dan ICIS harus menjadi forum internasional yang berkelanjutan dan sebagai gerakan ulama atau cendekiawan " kata dia.
Menurut Maskury Jakarta Message adalah hasil komitmen peserta ICIS III yang nantinya akan diharapkan dapat membantu mencegah dan menyelesaikan konflik baik di lingkungan sendiri maupun konflik Internasional.
" Untuk itu, Kami peserta ICIS III menyatakan 13 hal sebagai berikut " lanjutnya.
Ketigabelas komitmen yang tertuang dalam Jakarta Message atau Pesan Jakarta antara lain :
1. Mewujudkan paradigma Islam sebagai rahmatan lil alamin sebagai pandangan hidup bagi semua umat manusia untuk mengharmonisasikan nilai-nilai universal (khair) dengan nilai-nilai lokal (ma’ruf) sebagaimana diamanatkan dalam surat Ali Imran 104.
2. Melakukan upaya berkelanjutan untuk mereformasi dan merubah kendala-kendala psikologis dan dilema dari keragu-raguan (shak) menuju kepercayaan (yakin) melalui perbuatan yang baik (amal salih) sebagaimana diamanatkan dalam surat Al Hijr 99 dan al Baqarah 147.
3. Sepakat bahwa akar penyebab dari ketegangan dan konflik tidak disebabkan oleh faktor-faktor agama, melainkan disebabkan oleh beberapa faktor dari dalam masyarakat dan dari kekuatan-kekuatan luar, antara lain eksploitasi politik, ekonomi, dan sosial.
4. Sepakat juga bahwa globalisasi telah menghasilkan kekuatan ke dalam dan ke kuar yang menuntut negara-negara dan bangsa-bangsa untuk terus meninjau struktur politik yang dapat menciptakan dampak sosial terhadap kemanusiaan, termasuk ketegangan, konflik dan kekerasan.
5. Prihatin terhadap perbedaan antara Islam sebagai agama perdamaian dan kesatuan dan kenyataan bahwa dunia muslim masih tercoreng oleh konflik, kekerasan, kemiskinan dan penderitaan.
6. Mendorong media untuk menyampaikan berita-berita yang berimbang dan obyektif mengenai komunitas muslim di seluruh dunia dan menahan penyebaran Islamophobia, dan penistaan Islam, dan memberdayakan masyarakat untuk mendekati media.
7. Menegaskan kembali komitmen untuk mengentaskan kemiskinan, keterbelakangan, buta aksara dan semua bentuk ketidakadilan, dengan semangat kearifan dan kepercayaan bahwa Allah akan membuka jalan menuju kebaikan, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an “Allah akan merubah nasib suatu bangsa kecuali mereka merubah sendiri”
8. Mendirikan pusat-pusat media di kota-kota besar negara-negara Barat, yang akan berpartisipasi dalam berdebatan publik, penyediaan informasi dan menjembatani antara masyarakat Muslim dengan media Barat.
9. Menegaskan kembali komitmen para ulama untuk menyelesaikan konflik intra-kepercayaan dalam masyarakat muslim, yang akan menjadi kontribusi yang besar bagi perdamaian dunia.
10. Memutuskan untuk memainkan peranan yang aktif dalam mengkampanyekan kasih sayang dan pengertian mendalam mengenai perdamaian, tanpa membedakan mazhab yang ada ataupun kebangsaan (ulama sans frontiers).
11. Berkomitmen untuk melindungi kelompok-kelompok yang paling rentan termasuk wanita dan anak-anak, usia lanjut, dan orang-orang cacat, khususnya dalam masa konflik dan krisis.
12. Memberdayakan peran pemuda dan wanita Muslim agar mereka dapat berperan dalam masyarakat, termasuk dalam pencegahan konflik dan pembangunan perdamaian.
13. Memutuskan untuk membentuk “ulama sans frontiers” dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Pemahaman dan kepekaan
b. Dialog, keterbukaan dan kesabaran
c. Solidaritas kemanusiaan
d. Keadilan
e. Kepemimpinan yang memiliki visi dan pandangan jauh ke depan
ICIS III yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini diikuti oleh lebih dari 60 negara dan lebih dari 300 ulama dunia, cendekiawan dan ahli - ahli di bidang penyelesaian konflik baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Menurut rencana, ICIS Pusat akan membentukan kawasan perwakilan ICIS untuk masing-masing kawasan di Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika serta Amerika dan Eropa. (Ulfa)
Demikian disampaikan Ketua International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Prof. Maskury Abdillah dalam pidato yang berisi Jakarta Message di Hotel Borobudur Jakarta, Jum'at (1/8).
" Mengingat kembali ICIS pertama tahun 2004 dan yang ke-2 tahun 2006 yang menegaskan bahwa keyakinan terhadap Islam sebagai rahmatan lil-alamin telah terkristalisasi dalam menghadapi paradoks dunia dan ICIS harus menjadi forum internasional yang berkelanjutan dan sebagai gerakan ulama atau cendekiawan " kata dia.
Menurut Maskury Jakarta Message adalah hasil komitmen peserta ICIS III yang nantinya akan diharapkan dapat membantu mencegah dan menyelesaikan konflik baik di lingkungan sendiri maupun konflik Internasional.
" Untuk itu, Kami peserta ICIS III menyatakan 13 hal sebagai berikut " lanjutnya.
Ketigabelas komitmen yang tertuang dalam Jakarta Message atau Pesan Jakarta antara lain :
1. Mewujudkan paradigma Islam sebagai rahmatan lil alamin sebagai pandangan hidup bagi semua umat manusia untuk mengharmonisasikan nilai-nilai universal (khair) dengan nilai-nilai lokal (ma’ruf) sebagaimana diamanatkan dalam surat Ali Imran 104.
2. Melakukan upaya berkelanjutan untuk mereformasi dan merubah kendala-kendala psikologis dan dilema dari keragu-raguan (shak) menuju kepercayaan (yakin) melalui perbuatan yang baik (amal salih) sebagaimana diamanatkan dalam surat Al Hijr 99 dan al Baqarah 147.
3. Sepakat bahwa akar penyebab dari ketegangan dan konflik tidak disebabkan oleh faktor-faktor agama, melainkan disebabkan oleh beberapa faktor dari dalam masyarakat dan dari kekuatan-kekuatan luar, antara lain eksploitasi politik, ekonomi, dan sosial.
4. Sepakat juga bahwa globalisasi telah menghasilkan kekuatan ke dalam dan ke kuar yang menuntut negara-negara dan bangsa-bangsa untuk terus meninjau struktur politik yang dapat menciptakan dampak sosial terhadap kemanusiaan, termasuk ketegangan, konflik dan kekerasan.
5. Prihatin terhadap perbedaan antara Islam sebagai agama perdamaian dan kesatuan dan kenyataan bahwa dunia muslim masih tercoreng oleh konflik, kekerasan, kemiskinan dan penderitaan.
6. Mendorong media untuk menyampaikan berita-berita yang berimbang dan obyektif mengenai komunitas muslim di seluruh dunia dan menahan penyebaran Islamophobia, dan penistaan Islam, dan memberdayakan masyarakat untuk mendekati media.
7. Menegaskan kembali komitmen untuk mengentaskan kemiskinan, keterbelakangan, buta aksara dan semua bentuk ketidakadilan, dengan semangat kearifan dan kepercayaan bahwa Allah akan membuka jalan menuju kebaikan, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an “Allah akan merubah nasib suatu bangsa kecuali mereka merubah sendiri”
8. Mendirikan pusat-pusat media di kota-kota besar negara-negara Barat, yang akan berpartisipasi dalam berdebatan publik, penyediaan informasi dan menjembatani antara masyarakat Muslim dengan media Barat.
9. Menegaskan kembali komitmen para ulama untuk menyelesaikan konflik intra-kepercayaan dalam masyarakat muslim, yang akan menjadi kontribusi yang besar bagi perdamaian dunia.
10. Memutuskan untuk memainkan peranan yang aktif dalam mengkampanyekan kasih sayang dan pengertian mendalam mengenai perdamaian, tanpa membedakan mazhab yang ada ataupun kebangsaan (ulama sans frontiers).
11. Berkomitmen untuk melindungi kelompok-kelompok yang paling rentan termasuk wanita dan anak-anak, usia lanjut, dan orang-orang cacat, khususnya dalam masa konflik dan krisis.
12. Memberdayakan peran pemuda dan wanita Muslim agar mereka dapat berperan dalam masyarakat, termasuk dalam pencegahan konflik dan pembangunan perdamaian.
13. Memutuskan untuk membentuk “ulama sans frontiers” dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Pemahaman dan kepekaan
b. Dialog, keterbukaan dan kesabaran
c. Solidaritas kemanusiaan
d. Keadilan
e. Kepemimpinan yang memiliki visi dan pandangan jauh ke depan
ICIS III yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta ini diikuti oleh lebih dari 60 negara dan lebih dari 300 ulama dunia, cendekiawan dan ahli - ahli di bidang penyelesaian konflik baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Menurut rencana, ICIS Pusat akan membentukan kawasan perwakilan ICIS untuk masing-masing kawasan di Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika serta Amerika dan Eropa. (Ulfa)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar