| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

02 Agustus 2008

MS Kaban Maafkan Hamka Yandhu

(Jakarta) - Menteri Kehutanan MS Ka’ban mengaku telah memaafkan Hamka Yandhu karena telah menyebut-nyebut nama dirinya menerima uang sebesar Rp 300juta.

“Kalau ternyata saya tidak bersalah saya maafkan dia, karena ia teman saya juga,” kata MS Kaban usai acara diskusi bertajuk “Korupsi bersama Ala DPR” di Warung Daun, Pakubuwono, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (2/8).

Kaban menyatakan simpatinya, karena dirinya mengetahui benar kondisi psikologis rekannya itu. Sehingga meluncurlah ke 52 nama yang dikatakan Hamka Yandhu ikut menikmati uang aliran dana BI.

“Saya tahu kondisi psikologis ia saat di pengadilan, kaya apa sich orang kalau sudah ditahan, ia under pressure ia membeberkan 52 nama tersebut karena ia ingin berbagi resiko,”ujar Ka’ban.

Lebih lanjut Kaban menjelaskan dirinya sudah memberikan kesaksian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berkas acaranya pun sudah ia beberkan.

Sementara itu saat ditanya bahwa Hamka Yamdu tidak mungkin memberikan kesaksian palsu di pengadilan, politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan, “Kita hormatilah hukum di negeri ini, apapun keputusan nanti kita terima saja, sudah ada yang proses kan,” pungkas Ka’ban.

Disela-sela keterangnnya, Ka’ban tetap kembali menegaskan jika dirinya memang tidak terlibat dalam panja (panitia kerja) BI yang telah menyeret dirinya tersebut. (Willy/Mimie).

Tidak ada komentar: