(Tel Aviv) – Agen Keamanan Israel meletakkan tekanan pada beberapa pasien medis warga Palestina untuk menjadi informan. Demikian diungkapkan kelompok HAM.
Gabungan dokter untuk HAM menyatakan telah mendokumentasikan sekitar 30 kasus mengenai orang-orang dari Gaza yang diperlakukan secara sewenang-wenang karena tidak menyediakan informasi yang dimaksud.
Kelompok yang berbasis di Tel Aviv ini mengatakan perlakuan tersebut telah melanggar hukum internasional.
Pejabat Israel menolak tuduhan tersebut, seraya mengatakan pasien hanya dipertanyakan sebagai langkah pengamanan.
Menurut laporan, pasien warga Palestina telah menjadi target yang penting dan dapat diakses GSS (Jasa Keamanan Umum) untuk tujuan merekrut dan mengumpulkan informasi.
Kelompok juga merujuk pada kasus dimana pasien dikumpulkan untuk diinterogasi dan kasus lainnya yang mengungkap para pasien tidak mendatangi tempat persilangan karena khawatir tertangkap.
Israel telah melarang segala akses masuk, kecuali bantuan kemanusiaan darurat memasuki Jalur Gaza sejak kelompok militan Hamas merengkuh kekuasaan di tempat itu pada bulan Juni 2007.
Meskipun kebanyakan orang tidak dapat meninggalkan wilayah itu, kasus-kasus medis dianggap sebagai izin untuk dapat keluar. Menurut Gabungan Dokter untuk HAM, yang seharusnya mengabulkan izin masuk adalah dokter, bukan pasukan keamanan. (BBC/Lala/Internasional)
Gabungan dokter untuk HAM menyatakan telah mendokumentasikan sekitar 30 kasus mengenai orang-orang dari Gaza yang diperlakukan secara sewenang-wenang karena tidak menyediakan informasi yang dimaksud.
Kelompok yang berbasis di Tel Aviv ini mengatakan perlakuan tersebut telah melanggar hukum internasional.
Pejabat Israel menolak tuduhan tersebut, seraya mengatakan pasien hanya dipertanyakan sebagai langkah pengamanan.
Menurut laporan, pasien warga Palestina telah menjadi target yang penting dan dapat diakses GSS (Jasa Keamanan Umum) untuk tujuan merekrut dan mengumpulkan informasi.
Kelompok juga merujuk pada kasus dimana pasien dikumpulkan untuk diinterogasi dan kasus lainnya yang mengungkap para pasien tidak mendatangi tempat persilangan karena khawatir tertangkap.
Israel telah melarang segala akses masuk, kecuali bantuan kemanusiaan darurat memasuki Jalur Gaza sejak kelompok militan Hamas merengkuh kekuasaan di tempat itu pada bulan Juni 2007.
Meskipun kebanyakan orang tidak dapat meninggalkan wilayah itu, kasus-kasus medis dianggap sebagai izin untuk dapat keluar. Menurut Gabungan Dokter untuk HAM, yang seharusnya mengabulkan izin masuk adalah dokter, bukan pasukan keamanan. (BBC/Lala/Internasional)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar