| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

08 Agustus 2008

Pemerintah Terus Awasi David Nusa

(Jakarta) – Pemerintah akan terus berupaya melakukan pengawasan terhadap mantan Dirut Bank Sertivia yang juga koruptor kasus BLBI Rp 1,29 triliun, David Nusa Wijaya.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pengulangan kasus David Nusa yang bisa ke luar negeri tanpa seizin Menteri HukumHAM, dan tidak dilakukan pencekalan, padahal David masih berstatus sebagai tahanan bersyarat di Rutan Salemba.

“Kesalahannya dia ke luar negeri tanpa seizin menteri. Dia bisa keluar karena tidak dicekal. Kenapa tidak dicekal? karena kejaksaan tidak memberi tahu perpanjangan pencekalan, karena itu di masa yang akan datang kita akan koordinasi,” ujar Menhukham Andi Mattalatta usai acara ‘Penyerahan Penghargaan Kepada Tim Pemulangan David Nusa Wijaya’ di Gedung DephukHAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/8).

Andi mengatakan, seharusnya agar tidak terjadi pencekalan, pihak kejaksaan bisa mengevaluasi bagaimana mengatur proses pencekalan tersebut sebelum masa cekalnya habis.

“Supaya jangan habis masa cekalnya, ada tindakan. Ini sama saja dengan masa penahanan habis dan tidak ada pemberitahuan, kita lepaskan salah, tidak dilepaskan melanggar HAM. Kenapa itu terjadi, bisa karena ketelodoran, bisa juga karena sengaja teledor,” terang Andi. (Dhita)

Tidak ada komentar: