| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

02 Agustus 2008

Penerima Dana BI Sudah Meninggal

(Jakarta) - Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan, di antara beberapa nama yang disebutkan oleh Hamka Yandhu sebagai penerima dana BI sudah meninggal dunia.

"Apa mungkin orang yang sudah meninggal menerima dana juga," ujar MS Kaban kepada wartawan seusai diskusi di restoran Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (2/8)

Kaban mengaku tidak pernah mendengar isu apa pun terkait aliran dana BI, saat dirinya menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR.

"Dalam revisi undang-undang BI saya tidak ikut dalam panitia kerja (panja) karena waktu itu saya fokus pada panitia anggaran dan urusan partai," ujar politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Karenanya, dia mengaku kaget saat kasus aliran dana yang mencapai total Rp31 miliar itu muncul dan melibatkan dirinya.

"Tetapi jika di antara 52 orang itu terbukti menerima dana tersebut maka harus dihukum," tambahnya.(Willy)

Tidak ada komentar: