(Jakarta) – Kepolisian Republik Indonesia harus memiliki pencitraan good governance yang baik. Hal ini bisa dicapai melalui transparansi pastisipasi akuntabilitas, antidiskriminasi, antikorupsi dan sensitif gender, efisiensi, efektivitas, demokratis, penghargaan HAM dan taat hukum.
Demikian disampaikan Kriminolog UI Adrianus Meliala dalam diskusi panel Evaluasi Reformasi Polri di Jakarta, akhir pekan ini (2/8).
Polri kerap menuai kritik dan protes dari masyarakat. Publik dalam data organisasi Transparansi Internasional Indonesia pada Desember 2007, kata Adrianus menyatakan institusi kepolisian menduduki peringkat tertinggi sebagai institusi paling korup dengan skor 4,2.
“Polisi harus bersifat transparan dalam bertindak tegas dan upaya hukum represif. Dan juga pada saa menindak petugasnya yang salah,” tegas Adrianus.
Adrianus mengimbau, citra kepolisian masih bisa diselamatkan dengan mengedepankan transparansi institusi kepada publik. (*)
Demikian disampaikan Kriminolog UI Adrianus Meliala dalam diskusi panel Evaluasi Reformasi Polri di Jakarta, akhir pekan ini (2/8).
Polri kerap menuai kritik dan protes dari masyarakat. Publik dalam data organisasi Transparansi Internasional Indonesia pada Desember 2007, kata Adrianus menyatakan institusi kepolisian menduduki peringkat tertinggi sebagai institusi paling korup dengan skor 4,2.
“Polisi harus bersifat transparan dalam bertindak tegas dan upaya hukum represif. Dan juga pada saa menindak petugasnya yang salah,” tegas Adrianus.
Adrianus mengimbau, citra kepolisian masih bisa diselamatkan dengan mengedepankan transparansi institusi kepada publik. (*)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar