(Jakarta) - Perundingan Tingkat menteri (KTM) terbatas Putaran Doha Development Agenda (DDA) WTO, 21s/d30 Juli 2008 di Jenewa, belum berhasil menemui kesepakatan atas modalitas di bidang pertanian dan non pertanian yang dapat mencerminkan suatu paket keseimbangan bagi semua pihak.
Menurut Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu, Indonesia dalam perundingan tersebut, India dan RRC mewakili posisi Indonesia dan kelompok G-33 dalam proses G-6+1.
“Melalui kedua negara anggota kelompok G-33 dimaksud, Indonesia terus menegaskan konsistensi Kelompok G-33 dalam memperjuangkan kepentingan petani kecil dan miskin melaui aturan perdagangan internasional yang lebih adil, seimbang serta bermanfaat, “ ujar Mendag kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/8).
Mendag menegaskan, Indonesia akan tetap bertahan dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia maupun dalam mempertahankan solidaritas serta menjaga apirasi 46 negara anggota kelompok G-33.
Meskipun belum menemukan titik temu yang saling menguntungkan, namun usaha perundaingan dan lobi kan terus dilkukan Indoensia dan negara G-33 lainnya, “Bukan berarti ini adalah akhir dari perundingan, namun merupakan peluang bagi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional,”ujarnya.
Saat ini, lanjut Mendag, sebagian besar kepentingan Indonesia untuk akses pasar sudah tercapai, terutama akses pasar pertanian di negara maju dengan dikuranginya subsidi yang mendistorsi perdagangan produk pertanian, “Juga karena adanya penurunan bea masuk,”tambah Mendag.(willy)
11 Agustus 2008
Perundingan Putaran Doha Tetap Buntu
Posting Time
7:21:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar