(Palembang) - Memasuki era reformasi setelah otonomi daerah diberlakukan, peranan Jakarta dalam bidang ekonomi mulai menurun.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat menjadi keynote speaker Perspektif Konstitusi tentang Dinamika Ketatanegaraan di Indonesia di Aula Zainal Abidin Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya (FH Unsri), Palembang, Selasa (5/8).
“Sejak tahun 1970-an sekitar 70 persen kegiatan ekonomi berada di Jakarta. 20 persen tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Akibatnya, hampir 90% jumlah uang beredar di Jakarta khususnya dan di Jawa umumnya. Memasuki era reformasi setelah otonomi daerah diberlakukan, peranan Jakarta dan Pulau Jawa mulai menurun. Tahun 2007, jumlah uang beredar di Jakarta menjadi 47%,” ujarnya.
Mekipun terjadi penurunan, lanjut Irman, uang yang awalnya beredar di Jakarta larinya ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. “Berarti, hanya 10% jumlah uang beredar di luar Pulau Jawa. Jakarta sudah bergeser peranannya, tetapi secara kewilayahan Pulau Jawa masih menonjol.”
Irman menjelaskan, setelah DPD memfasilitasi penyelenggaraan Indonesian Regional Investment Forum (IRIF) dua kali, ternyata hampir 80 persen investor dari dalam dan luar negeri cenderung berinvestasi di Pulau Jawa.
“Kecuali investasi untuk sektor-sektor tertentu seperti pertambangan, minyak, dan gas, investasi manufaktur dan jasa di Pulau Jawa masih menjadi pilihan utama. Barangkali, lebih disebabkan beberapa faktor seperti infrastruktur dan kebijakan di Pulau Jawa.”
Untuk itu, menurut Irman keberadaan DPD diperlukan untuk memberikan pendapat dan pandangan supaya kesejahteraan melalui investasi disebar ke wilayah lain di luar Pulau Jawa. “Karena aspirasi rakyat di luar Pulau Jawa melalui DPR tidak terwakili. Inilah salah satu alasan mengapa diperlukan otonomi daerah dengan pilar utamanya DPD sebagai penyeimbang DPR,” ujarnya. (Nurseffi)
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat menjadi keynote speaker Perspektif Konstitusi tentang Dinamika Ketatanegaraan di Indonesia di Aula Zainal Abidin Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya (FH Unsri), Palembang, Selasa (5/8).
“Sejak tahun 1970-an sekitar 70 persen kegiatan ekonomi berada di Jakarta. 20 persen tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Akibatnya, hampir 90% jumlah uang beredar di Jakarta khususnya dan di Jawa umumnya. Memasuki era reformasi setelah otonomi daerah diberlakukan, peranan Jakarta dan Pulau Jawa mulai menurun. Tahun 2007, jumlah uang beredar di Jakarta menjadi 47%,” ujarnya.
Mekipun terjadi penurunan, lanjut Irman, uang yang awalnya beredar di Jakarta larinya ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. “Berarti, hanya 10% jumlah uang beredar di luar Pulau Jawa. Jakarta sudah bergeser peranannya, tetapi secara kewilayahan Pulau Jawa masih menonjol.”
Irman menjelaskan, setelah DPD memfasilitasi penyelenggaraan Indonesian Regional Investment Forum (IRIF) dua kali, ternyata hampir 80 persen investor dari dalam dan luar negeri cenderung berinvestasi di Pulau Jawa.
“Kecuali investasi untuk sektor-sektor tertentu seperti pertambangan, minyak, dan gas, investasi manufaktur dan jasa di Pulau Jawa masih menjadi pilihan utama. Barangkali, lebih disebabkan beberapa faktor seperti infrastruktur dan kebijakan di Pulau Jawa.”
Untuk itu, menurut Irman keberadaan DPD diperlukan untuk memberikan pendapat dan pandangan supaya kesejahteraan melalui investasi disebar ke wilayah lain di luar Pulau Jawa. “Karena aspirasi rakyat di luar Pulau Jawa melalui DPR tidak terwakili. Inilah salah satu alasan mengapa diperlukan otonomi daerah dengan pilar utamanya DPD sebagai penyeimbang DPR,” ujarnya. (Nurseffi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar