| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Agustus 2008

SKB Ahmadiyah Harus Terus Dilaksanakan

(Jakarta) - Surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) harus tetap dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh umat islam.

“SKB tetap berjalan dan semua umat islam, yang mengaku dirinya umat islam harus melaksanakan SKB itu,” kata Menteri Agama Maftuh Basyuni usai menghadiri acara launching Badan Wakaf Indonesia, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/8).

Menurut Maftuh, yang paling penting dalam msalah JAI adalah pembinaan. “Lihat poin enam. Poin enam itu memberikan pengawasan dan pembinaan. Pembinaan saja sekarang belum dilakukan kok nuntut macam-macam. Islam itu mengjarkan perdamaian dan keselamatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 9 Juni lalu, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung telah menandatangani SKB tentang Peringatan dan perintah kepada penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia serta warga masyarakat.

Isi SKB tersebut memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggotadan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran, penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, SKB ini juga memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban umum dengan tidak melakukan perbuatan dan tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota dan pengurus jamaah Ahmadiyah Indonesia. (Willy/Nurseffi)

Tidak ada komentar: