| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

11 September 2008

Bulyan Royan Kembali Diperiksa KPK

(Jakarta) – Anggota Komisi V DPR Bulyan Royan kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan 66.000 US$ dan 5.500 Euro, dalam proses lelang pengadaan kapal patroli Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan.

Anggota Fraksi Bintang Reformasi ini datang pada pukul 10.25 WIB dengan diantar mobil tahanan KPK. Bulyan yang mengenakan kemeja putih hanya memberikan senyum simpul kepada wartawan dan langsung masuk ke Gedung KPK tanpa mengeluarkan statemen apapun.

Seperti diketahui, Bulyan Royan dibawa oleh penyidik KPK saat sedang berbelanja bersama istrinya di pusat perbelanjaan Plaza Senayan, Senin (30/6) pukul 16.30 wib. Bulyan ditangkap di pintu sebelah barat Plasa Senayan. Saat itu Bulyan sedang mengambil sejumlah uang di tempat penukaran uang di Plaza Senayan.

Bulyan dibawa ke kantor KPK pada pukul 17.00 dan diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 14 jam. Pada pukul 07.00 WIB esok harinya (1/7), Bulyan langsung di bawa menuju ke tahanan Polda Metro Jaya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, Bulyan mengakui telah menerima uang dari Direktur PT BMKP (Bina Mina Karya Perkasa), Dedi Suwarsono, sebagai pemenang tender pengadaan kapal patroli Ditjen Perhubungan Laut. Karena langsung mengaku itulah, maka Bulyan langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam. (Taupik/Nurseffi)

Tidak ada komentar: