| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

11 September 2008

Pemerintah Harus Tetapkan Tarif Pajak Ekspor Bijih Besi

(Jakarta) - Direktur Utama PT. Krakatau Steel Fazwar Bujang menilai pemerintah perlu menetapkan tarif pajak ekspor tinggi untuk bijih besi dari Indonesia. Hal ini untuk memastikan kebutuhan pasokan bahan baku baja dalam negeri di masa depan.

"Jika bijih besi Indonesia terus diekspor ke luar negeri tanpa dikenakan pajak ekspor maka akan menyisakan bijih besi yang tidak potensial ,dan ini mengancam pasokan bahan baku untuk baja dalam negeri," kata Fazwar dalam Seminar Nasional Ketahanan Energi di Universitas Indonesia (UI) hari ini.

Menurut Fazwar, ekspor besar-besaran bijih besi di Indonesia makin tampak terutama ke Cina, dan ini berpotensi menguras cadangan bijih besi Indonesia."Ekspor ke Cina mencapai 3 juta ton per tahun dan seharusnya ini bisa dikenaikan pajak ekspor" ujarnya.

Fazwar juga mengatakan, harga bijih besi Indonesia yang diekspor yaitu US$50 dolar per ton terlalu murah jika dbandingkan dengan bijih besi yang sudah diproses yang di impor Indonesia yang rata-rata harganya US$ 200 dolar pe ton.

"Selisih harga ekspor dan impor ini sama saja kita memberi subsidi untuk negara lain," ujar Fazwar.

Saat ini Indonesia adalah negara produsen baja peringkat 37 di dunia dengan kapasitas produksi 7,5 juta ton per tahun. Namun, Indonesia juga masih mengimpor baja sebanak 3,5 juta ton per tahun. (Adi)


Tidak ada komentar: