| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

17 September 2008

Gubernur Papua Diperiksa KPK

(Jakarta) - Gubernur Papua Barnabas Suebu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi Bupati Yapen Waropen Daud Sulaeman Betawi.

"Ini kasus khusus Bupati Yapen Waropen, Saya diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan," ujar Barnabas kepada wartawan saat tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.40 WIB, Jakarta, hari ini (17/9).

Ditanya mengenai jumlah kerugian negara yang dikorupsi oleh Daud, Barnabas mengatakan tidak mengetahui persis jumlahnya. "Sekitar Rp 8-an miliar," tukasnya.

Selain itu, kata Barnabas, dirinya juga memiliki kepentingan untuk bertemu pimpinan KPK. "Saya ingin berbicara untuk bersama-sama kita perang melawan korupsi. Dulu waktu pertama kali dilantik 2 tahun lalu saya datang ke KPK untuk kerja sama menindak dan mencegah korupsi di papua," jelasnya.

Bupati Yapen Waropen Daud Suleman Betawi didakwa telah menggunakan dana APBD Yapen Waropen sebesar Rp 8,8 miliar dana APBD, tanpa melalui mekanisme pengelolaan keuangan. Daud didakwa melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan APBD. (mimie)


Tidak ada komentar: