Jakarta)- Usulan nama Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Bambang Hendarso Danuri sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Sutanto, Fraksi PDI-P menilai itu sebagai hal yang sah-sah saja.
"Menurut saya itu sah-sah saja dan yang bersangkutan saya anggap pantas jika dilihat dari track recordnya selama ini. Lagipula soal calon itukan hak prerogatif Presiden,'kata Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya kepada indonesiaontime.com di Jakarta, Rabu (10/9).
Mengenai dukungan Fraksi PDIP kepada calon tunggal yang diajukan Presiden, Tjahjo masih enggan berkomentar. "Fraksi PDIP akan menyerahkan kepada mekanisme fit and proper di komisi III, sebelum mengambil keputusan resmi Fraksi PDI-P," ungkapnya.
Kapolri Sutanto akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 Oktober mendatang. Hari ini Presiden secara resmi telah mengirimkan surat pengajuan pengganti Kapolri kepada DPR.(Nurseffi)
10 September 2008
Presiden Ajukan Calon Tunggal Kapolri, Itu Sah-sah Saja
Posting Time
6:45:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar