| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

10 September 2008

22 Perusahaan Berpeluang Ikuti PSO

(Jakarta) - Badan Pelaksana Hilir Migas (BPH) Migas akan menyeleksi 22 perusahaan swasta untuk melaksanakan tata niaga umum BBM bersubsidi tahun 2009 dengan skema Public Service Obligation (PSO).

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyampaikan hal ini dalam rapat dengar
pendapat dengan Komisi VII DPR hari ini.

"Kami sebenarnya undang 28 perusahaan, tapi setelah dilakukan penelitian, yang akan kami surati untuk dapat peluang mengikuti PSO adalah 22 perusahaan," jelas Tubagus.

Tubagus menjelaskan, agar dapat menjadi pemegang izin PSO tata niaga BBM bersubsidi, badan usaha usaha tersebut harus memenuhi kriteria antara lain memiliki ijin usaha niaga umum jenis BBM tertentu, memiliki fasilitas penyimpanan sesuai kuota yang ditetapkan pada wilayah distribusi tertentu.

Kemudian, badan usaha telah beroperasi minimal di dua wilayah distribusi niaga yang ditawarkan. "Kami bagi wilayah distribusi niaga menjadi empat,tapi harus dipahami misal Pertamina mau di daerah terpencil berarti badan usaha itu juga harus mau di daerah terpencil," tegasnya.

Tubagus juga menekankan bahwa badan usaha PSO harus punya cadangan operasional,"Secara fisik harus ada,jadi kalau ada kelangkaan bisa dimobilisir," pungkasnya. (Adi)

Tidak ada komentar: