(Jakarta) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyerahkan hasil penemuan PPATK tentang 400 lembar cek perjalanan untuk anggota Komisi IX (Perbankan) DPR 1999-2004 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP meminta KPK untuk menyelidiki asal dari cek tersebut.
"Saya kira kita serahkan semua ke KPK. Karena ini sudah menjadi kewajiban KPK untuk menelusuri teman-teman yang disebutkan menerima cek travel tersebut,” ujar ketua F-PDIP, Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9)
Jika dari hasil temuan KPK ada anggota FPDIP yang menerima, Tjahjo berjanji pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas. “Sanksi sudah menjadi harga mati buat mereka," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, KPK harus bisa membedakan mana yang gratifikasi atau bukan. “Tentunya ini harus diselidiki dulu asal dana itu. Apakah dana itu dari keuangan negara atau bukan? Kan bisa saja dari APBN, dari BI, atau sumbangan pihak ketiga,” pungkas Tjahjo.
Tjahjo juga mengharapkan peran Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menindaklanjuti kasus ini. “Jika BK sudah mendapatkan laporan dari KPK, maka BK harus bereaksi," pungkas pria berkacamata ini.
Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga kembali menegaskan kebersihan dirinya dari cek panas tersebut. "Saya tekankan, sebagai Ketua FPDIP, saya tidak pernah menerima uang dari BI," tegasnya. (Willy/Nurseffi)
"Saya kira kita serahkan semua ke KPK. Karena ini sudah menjadi kewajiban KPK untuk menelusuri teman-teman yang disebutkan menerima cek travel tersebut,” ujar ketua F-PDIP, Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9)
Jika dari hasil temuan KPK ada anggota FPDIP yang menerima, Tjahjo berjanji pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas. “Sanksi sudah menjadi harga mati buat mereka," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, KPK harus bisa membedakan mana yang gratifikasi atau bukan. “Tentunya ini harus diselidiki dulu asal dana itu. Apakah dana itu dari keuangan negara atau bukan? Kan bisa saja dari APBN, dari BI, atau sumbangan pihak ketiga,” pungkas Tjahjo.
Tjahjo juga mengharapkan peran Badan Kehormatan (BK) DPR untuk menindaklanjuti kasus ini. “Jika BK sudah mendapatkan laporan dari KPK, maka BK harus bereaksi," pungkas pria berkacamata ini.
Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga kembali menegaskan kebersihan dirinya dari cek panas tersebut. "Saya tekankan, sebagai Ketua FPDIP, saya tidak pernah menerima uang dari BI," tegasnya. (Willy/Nurseffi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar