| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Oktober 2008

APBN 2009 Disahkan, Defisit Anggaran Satu Persen PDB

(Jakarta) - Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU APBN 2009 menjadi UU Dalam UU tersebut, anggaran pendapatan dan hibah sebesar Rp 985.7 triliun (18.5 % Produk Domestik Bruto) sementara anggaran ebalnja neagra sebesar Rp 1037.1 triliun (19.5 % PDB) sehingga defisit anggaran dalam tahun 2009 menjadi 51.3 triliun (1 % PDB).

"Ini berarti lebih rendah dari defisit anggaran yang diusulkan dalam RAPBN 2009 yang diusulkan sebesar 1.9 persen PDB atau sebesar Rp 99.6 triliun. Walaupun demikian penurunan defisit anggaran tersebut, diusahakan tidak mengganggu upaya pemerintah dalam rangka pencitraan lapangan kerja dan pengurangan tingkat kemiskinan. Pemerintah tetap akan melaksanakan komitemen untuk implementasi program yang pro growth, pro poor dan pro job," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan pandangan pemerintah di hadapan sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).

Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengingatkan pemerintah agar terus melakukan langkah-langkah konsolidasi fiskal guna memperkuat struktur APBN dengan menetapkan defisit anggaran pada tingkat yang manageable.

"Penutupan defisit anggaran, harus mengedepankan prinsip-prinsip kemandirian dalam pembiayaan anggaran dengan lebih memprioritaskan pendaan yang tersedia, murah, dan berisiko rendah," papar Emir dalam laporannya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR juga sudah sepakat asumsi-asumsi ekonomi dalam ekonomi APBN 2009 yang meliputi pertumbuhan ekonomi 6 persen, tingkat inflasi 6.2 persen.

Sedangkan untuk rata-rata nilai tukar rupiah Rp 9400 per dollar AS, tingkat Suku Bunga Indonesia (SBI) untuk tiga bulan rata-rata 7.5 persen per tahun dan harga minyak mentah indonesia (ICP) rata-rata 80 dollar per barel. Untuk lifting minyak sebesar Rp 960 ribu barel per hari. (Adi)

Tidak ada komentar: