| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Oktober 2008

KPK Belum Tentu Penuhi Permintaan Oentarto Sindung

(Jakarta) - Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan permintaan konfrontir yang diajukan kuasa hukum mantan Dirjen Otda (otonomi daerah) Oentarto Sindung Mawardi belum pasti akan dilaksanakan KPK.

“Permintaan boleh saja dikonfrontir. Diterima atau tidak kan tergantung yang diminta (KPK),” ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jl. Rasuna said JaKARTA, Kamis (30/10).

Johan mengatakan keterlibatan Mantan Mendagri Hari Sabarno dalam kasus pengadaan mobil damkar (pemadam kebakaran) masih akan terus ditindaklanjuti KPK. “Pak Hari Sabarno sendiri pernah dimintai keterangannya sebagai saksi,” kata Johan.

Sebelumnya, kuasa hukum Oentarto, Firman wijaya, mendesak KPK agar mengkonfrontir Oentarto dengan rekanan depdagri, Henky Samuel daud, namun permintaan tersebut juga sepenuhnya diterapkan tim kuasa hukum Oentarto kepada KPK. (Dhita)

Tidak ada komentar: