(Jakarta) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyesalkan sikap penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang pornografi yang ditunjukkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Damai Sejahtera.
“Bila seandainya ada fraksi yang menolak maka F PKS tetap akan memberikan apresiasi kepada mereka. Namun sangat kami sesalkan karena masukan-masukan mereka telah terakomodir,” jelas juru bicara Fraksi PKS Hilman Rosyad Shihab saat membacakan pandangan Fraksi PKS dihadapan sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).
Menurut Hilman, dukungan F PKS terhadap pengesahan RUU ini menjadi UU karena kehadiran UU ini dinilai amat penting untuk mengatasi masalah pornografi yang sedemikian marak dan merusak moral bangsa.
“Industri pornografi sudah begitu sangat berbahaya dan termasuk tindakan criminal karena itu perlu regulasi yang mengikat dengan sanksi yang menandai untuk menangani persoalan tersebut,” ungkap anggota Komisi I DPR ini.
Hilman juga menekankan bahwa RUU ini juga tetap mengedepankan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbhineka tunggal ika. “UU pornografi adalah sebuah komitmen untuk tetap memelihara tatatan kehidupan masyarakat yang beretika berkepribadian luhur dan menjunjung tinggi Ketuhanan YME,” ujarnya.(Taupik/Nurseffi)
“Bila seandainya ada fraksi yang menolak maka F PKS tetap akan memberikan apresiasi kepada mereka. Namun sangat kami sesalkan karena masukan-masukan mereka telah terakomodir,” jelas juru bicara Fraksi PKS Hilman Rosyad Shihab saat membacakan pandangan Fraksi PKS dihadapan sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).
Menurut Hilman, dukungan F PKS terhadap pengesahan RUU ini menjadi UU karena kehadiran UU ini dinilai amat penting untuk mengatasi masalah pornografi yang sedemikian marak dan merusak moral bangsa.
“Industri pornografi sudah begitu sangat berbahaya dan termasuk tindakan criminal karena itu perlu regulasi yang mengikat dengan sanksi yang menandai untuk menangani persoalan tersebut,” ungkap anggota Komisi I DPR ini.
Hilman juga menekankan bahwa RUU ini juga tetap mengedepankan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbhineka tunggal ika. “UU pornografi adalah sebuah komitmen untuk tetap memelihara tatatan kehidupan masyarakat yang beretika berkepribadian luhur dan menjunjung tinggi Ketuhanan YME,” ujarnya.(Taupik/Nurseffi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar