| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Oktober 2008

KPK Belum Pastikan Penahanan Besan SBY

(Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan penahan Mantan Deputi Gubenur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan.

“Kan udah disampaikan Ketua. Dia (Aulia) akan dimintai keterangannya pada 3 November besok. Hari ini surat pemanggilan sudah dilayangkan,” ujar juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Johan, seorang tersangka (Aulia) bisa ditahan atau tidak tergantung alasan subyektif dan obyektif. “Apa ada penahanan atau tidak? Kita serahkan ke penyidik apakah menganggap penahaan itu perlu atau tidak?” jelas Johan.

Johan menjelaskan dalam proses pengembangan penyidikan kasus aliran dana BI saat ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap besan Presiden SBY itu akan berbeda. “Statusnyakan tersangka. Tentu dia diperiksa sebagai tersangka bukan sebagai saksi seperti yang dulu,” ungkapnya.

Mengenai adanya saksi baru yang akan dimintai keterangan, Johan menegaskan siapapun yang terlibat akan dipelakukan sama. “Pak Asnar Ashari (Analis Senior biro Gubernur BI) akan diperiksa terkait kasus BI. Ada landasan hukumnya, ini bicara masalah hukum dan masalah alat bukti,” tegas Johan. (Dhita)

Tidak ada komentar: