| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

10 Oktober 2008

KPK Masih Tunggu Jawaban Kejagung

(Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menunggu jawaban kejaksaan agung terkait surat yang diberikan KPK untuk eksekusi kasus perkembangan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“BLBI suratnya sudah kita lirim ke kejaksaan, belum ada ekspose balasannya, nanti secara umum kita mintanya seperti itu,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/10).

Johan mengatakan, surat yang diberikan KPK ke kejagung sebenarnya telah diberikan sebelum lebaran tiba. Surat tersebut, imbuh Johan, bukan hanya terkait Syamsul Nursalim, namun juga kasus-kasus BLBI lainnya.

“BLBI yang ditangani kejagung kita ingin tahu sejauh mana progressnya, apa kendalanya. Jadi tidak fokus pada salah satu kasus. Kita tunggu jawabannya saja,” kata Johan.

Jaksa Agung Hendarman Supandji usai solat Jumat tadi menyatakan pada wartawan, pihaknya sudah menyerahkan surat kepada KPK, di mana isinya berupa penjelasan tentang seluruh perkara kasus BLBI. Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengirim tim negosiator untuk menjelaskan seluruh perkara BLBI kepada KPK. (Dhita)

Tidak ada komentar: