| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Oktober 2008

RUU Pornografi Diharapkan Cegah Kegiatan Pornografi

(Jakarta) - Kehadiran RUU Pornografi diharapkan dapat melengkapi peraturan perundangan-undangan yang ada dalam upaya mencegah perkembangan produksi, distribusi dan penggunaan pornografi.

“Semangat yang muncul dalam pembahasan RUU ini menunjukan kepedulian dan perhatian DPR dan pemerintah terhadap dekadensi moral bangsa dan masyakarat yang diakibatkan ancaman pornografi yang semakin meluas dan berkembang saat ini,” ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Maftuh, RUU Pornografi sangat penting dan ditunggu-tunggu masyarakat, karena pornografi yang beredar dimasyarakat saat ini baik dari media massa telah memberikan pengaruh negatif khususnya bagi anak-anak. “Dan akibatnya berpengaruhi pada kehidupan seks bebas peningkatan kejahatan seksual yang kerap terjadi di masyarakat,’ ungkap Maftuh.

Seperti diketahui, sidang paripurna secara aklamasi telah mengesahkan RUU Pornografi menjadi Undang-undang. Pengesahan RUU kontrovesial ini didukung oleh delapan fraksi di DPR serta pemerintah, sedangkan dua fraksi lainnya PDIP dan PDS yang tidak menyetujui dan menolak disahkannya RUU ini. (Taupik)

Tidak ada komentar: