| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

09 Oktober 2008

Saham Buyback Dipatok 50 Persen

(Jakarta) - Saham yang bisa dibeli kembali (Buyback) untuk menyelamatkan lantai bursa akan ditingkatkan dari sebelumnya 10 persen menjadi maksimal 50 persen.

Demekian yang disampaikan oleh Kepala biro Hukum Bapepam LK, Robinson simbolon seusai rakor di Depkeu, Jakarta, Kamis (9/10).

"Rangenya antara 20-50," ucapnya.

Dikatakan hal ini dilakukan mengingat lantai bursa yang anjlok dan sifatnya temporer. "Dalam kondisi tertentu ini dimungkinkan," kata Robinson.

Menurutnya peningkatan saham yang akan dibeli kembali (buyback) sedang dalam pembahasan.

Sedangkan, mengenai penyelenggaran RUPS buyback, menurut Robinson akan dilonggarakn paling lama 7 hari tanpa melalui RUPS, "tapi disclosure ini langkah-langkah yang akan diumumkan," tuturnya.

Sementara, terkait peraturan pelonggaran buyback tambahnya, akan diefektifnya mulai suspensi dicABUT.

"Suspensi belum ditentukan sampai kapan, saya no comment ttg sampai kapan di suspend," pungkasnya. (Renny)

Tidak ada komentar: