| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

31 Oktober 2008

Sebelum ditangkap, Bulyan Dua Kali Tukarkan Uang

(Jakarta) - Anggota komisi V DPR Bulyan Royan pernah menukarkan uang sebanyak dua kali sebelum penangkapan anggota Fraksi Bintang Reformasi itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni lalu.

“Bulyan Royan pada 27 Juni 2008 mengambil US$ 80 ribu dan kedua pada 30 Juni 2008 sebanyak US$ 66 ribu serta 550 Uero,” ujar Marketing PT Tetra Dua Sisi, Siti Nawangsari dalam kesaksiannya saat sidang kasus korupsi kapal patroli Dephub dengan terdakwa Dedy Suarsono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (31/10)

Menurut Siti, sejak Maret 2007 Bulyan merupakan nasabah tetap PT Tetra Dua Sisi yang bergerak di bidang money changer dan valas. “Saya tahu pak Bulyan adalah anggota DPR karena pernah memberikan identitas,” jelas Siti.

Saksi lainnya, Tut Wuri Handayani yang juga karyawan PT Tetra Dua Sisi menjelaskan pada 25 Juni, Bulyan Royan mentransfer uang dari BCA ke PT Tetra Dua Sisi sebanyak Rp 1,430 milyar yang disetor secara tunai,” ungkapnya.


Dewi Mayangsih karyawati BCA cabang Sudirman juga membenarkan kalau Bulyan memang menyetor uang tersebut.

Bulyan Royan ditangkap penyidik KPK pada 3 Juni pada saat mengambil transfer uang sebesar sebanyak US$ 66 ribu serta 550 Uero. Sepetti diketahui, Bulyan ditangkap karena menerima komisi dari hasil pengadaan tender 20 kapal patroli direktorat perhubungan laut, Dephub. Uang tersebut diterima dari salah satu rekanannya PT Bina Mina Karya Perkasa, Edy Suarsono. Senin (3/11) Bulyan diagendakan akan menjadi saksi untuk kasus yang sama. (Dhita)

Tidak ada komentar: