| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

31 Oktober 2008

Syahrir Sabirin Mengaku Prihatin Atas Apa Yang Menimpa BI

(Jakarta) - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahrir Sabirin mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa para mantan pejabat institusi yang pernah dipimpinannya tersebut.

“Saya prihatin hanya dua minggu setelah saya pensiun ternyata ada keputusan tanggal 3 Juni padahal waktu saya pensiun rasanya keadaannya BI baik-baik saja,” ujar Syahrir usai pemeriksaan sebagai saksi dari kwartet tersangka baru BI yaitu Aulia Pohan, Maman Soemantri, Aslim Tajuddin, Bunbunan Hutapea di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10)

Syahrir menyatakan dirinya tidak mengetahui mengapa hal ini bisa terjadi. “Waktu itu nilai tukar rupiah Rp 8300 jadi saya tidak tahu kenapa bisa terjadi pada kebijakan BLBI. Kalau penyimpangannya silakan selesaikan secara hukum. Tapi kalau kebijakan itukan masalah politis. Jadi harus diselesaikan secara politis,” jelas Syahrir.

Lebih lanjut Syahrir menegaskan saat dirinya memimpin tidak ada kebijikan pengambilan dana dari YPPI.. “Tidak ada kebijakan itu, kalau bantuan hukum itu ada bantuan dan ketentuannya,” tegas Syahrir.

Syahri juga menambajkan ia juga tidak pernah menerima apa-apa dari Aliran Dana BI tersebut. “Saya tidak pernah menerima apa-apa. Saya mendapat bantuan hukum dulu waktu kasus Bank Bali dari BI,” ungkapnya.

Mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Burhanudin Abdullah, Syahrir enggan berkomentar, begitu juga soal keterlibatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dalam kasus ini. “Bukan wewenangan saya jawab itu, saya tidak bisa komentar,” ujar Shyarir.

Selain Syahrir, Direktorat Hukum BI Roswita Razak, Mantan Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Baridjussalam Hadi dan mantan bendahara YPPI Ratnawati juga diperiksa KPK sebagai saksi. (Dhita)

Tidak ada komentar: