| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

DPR Tak Bisa Larang KPK

(Jakarta) – Anggota Komisi III Soeripto menyatakan DPR tidak punya otoritas untuk melarang KPK menggeledah gedung DPR, karena KPK bisa mengeyampingkan Undang-undang (UU).

“Setiap warga negara termasuk anggota dewan bisa digeledah,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/4).

Soeripto menegaskan, dirinya mendukung tindakan KPK tersebut. “Saya setuju. Saya oleh Pimpinan Dewan ditugaskan sebagai saksi bersama pak Gayus,” ujarnya.

Rencananya KPK akan menggeledah DPR pada pukul 10.00 WIB, namun hingga berita ini diturunkan, penggeledahan belum juga dilakukan. (Nurseffi/Mimie/Politik-Hukum)

Tidak ada komentar: