| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

27 April 2008

Kerugian Rp 1 Triliun, Ekses Negatif Pembajakan

(Jakarta) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Matalatta menyatakan negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun per tahunnya akibat ulah oknum yang membajak karya seni berupa lagu.

“Kerugian negara Rp 1 triliun, belum lagi dalam bentuk film, VCD, dan DVD,” kata Menkumham usai gerak jalan dalam rangkaian acara peringatan hari HKI sedunia ke-8 di Jakarta, Minggu (27/4).

Tindakan ilegal tersebut, nilai Menkumham dapat mendorong masyarakat untuk cenderung tidak kreatif. “Orang jadi malas mencipta, pendapatan negara berkurang, dan tidak merangsang orang untuk berpikir,” tegasnya.

Menkumham berharap, semua elemen di negara ini sadar tentang dampak negatif dari pembajakan. Disamping itu, pemerintah juga sedang bekerja keras melakukan sosialisasi anti pembajakan. (Mimie/Politik-Hukum)

Tidak ada komentar: