| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

Ketua DPR: Pembubaran KPK hanya Dinamika Perseorangan

(Jakarta) – Wacana pembubaran KPK oleh salah satu anggora DPR, menurut Ketua DPR Agung Laksono merupakan dinamika perseorangan, bukan lembaga.

“Meskipun kepada adhoc tapi ekstraordiry-nya sangat diperlukan untuk mengembalikan uang negra yang sempat dicuri atau dikorup ke kas negara,” kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/4).

Wacana pembubaran ini muncul dari anggota Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi, Jumat lalu (25/4). “Jadi isu itu tidak benar, itu bola liar yang harus dibantah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua KPK Antasari Azhar menegaskan KPK tetap akan berkerja profesional dan proporsional. “Kami tidak mungkin melangkah tanpa izin pengadilan,” ungkap Antasari.

Apakah KPK akan memunculkan tersangka baru? Antasari menjawab “Ikuti saja perkembangan. Penegakan hukum bukan berdasarkan isu tapi harus ada alat bukti,” pungkasnya. (Nurseffi/Mimie/Pol-Hukum)

Tidak ada komentar: