| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

22 April 2008

Korupsi Wisma Praja IPDN Telan Biaya 31 Miliar

(Jakarta)- Inu Kencana, laporkan dugaan korupsi yang terjadi di lembaga pendidikan IPDN ke KPK hari ini, Selasa (22/4). Korupsi ini terkait pembangunan wisma praja IPDN yang tidak semestinya.

”Perihal pembangunan wisma atau barak praja IPDN itu, sebenarnya tidak boleh dibangun sebelum ada keputusan presiden,” ujar Inu kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.

Menurutnya, keberadaan lembaga pendidikan IPDN itu sendiri hingga saat ini masih dipertanyakan, karena belum bisa menerima mahasiswa baru. ”Eksistensi IPDN harus dilihat dulu, jadi kepentingannnya untuk apa,” jelas Inu yang kini menjabat sebagai dosen IPDN. Soal pelarangan pembangunan wisma praja ini, sebenarnya juga sudah dilakukan Depdagri.

Sejauh ini, tambah Inu ada beberapa oknum yang diduga terlibat dalam pembangunan wisma praja IPDN tersebut, yang menelan biaya hingga Rp 31 miliar lebih dari anggaran tahun 2007. Kepala Biro Umum IPDN Sri Mulyo Tamtomo diduga kuat terlibat di dalamnya. (Dhita/Subhan Hukum)








Tidak ada komentar: