| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

KPK Kumpulkan Data Untuk Gratifikasi

(Jakarta) - Wakil Ketua Komisi III Soeripto menyatakan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan guna membuktikan gratifikasi yang relevan.

“Barang-barang yang diperiksa adalah dokumen dan berkas lainnya, termasuk file-file dalam laptop dan hardisk kompter,” kata Soeripto kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/4).

Selama pemeriksaan, lanjutnya, KPK bersifat profesional karena penggeledahan itu sudah menjadi wewenang KPK.

Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan milik anggota dewan, diantaranya ruangan no 1630, 1906, 1801, 1418, 1319 serta ruang Sekretariat Jenderal Komisi VI DPR. (Nurseffi/Mimie/Politik-Hukum)

Tidak ada komentar: