| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

KPK Temukan 70 Barang Bukti dari DPR

(Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyita setidaknya 70 dokumen dan barang bukti dari enam ruangan di Komisi IV DPR yang digeledah KPK sepanjang hari ini, Senin (28/4). Barang bukti ini diduga terkait dengan pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

Keenam ruang yang digeledah KPK adalah ruang 1801 milik Ketua Komisi IV Ishartanto (Fraksi PKB, ruang 1319 milik Azwar Chesputra (FPG) , ruang 1418 milik M.Syarfi Hutahuruk ( FPG), ruang 1906 milik Sujud Siradjudin (FPAN) , ruang1 630 milik Al Amin Nur Nasution (FPPP) dan ruang Sekretariat Komisi IV.

Wakil Ketua Komisi IV mengatakan, jumlah barang bukti yang dikumpullkan KPK dari setiap ruang berbeda jumlahnya. "Ruangan Al Amin disita sebanayak 17 item, ruangan 1801 disita 9 item, ruang 1906 disita 9 item, ruang 1319 disita 4 item, ruang 1418 disita 3 item, dan ruang Kesekretaritan sebanyak 28 item," kata dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senin malam (28/4).

Salah satu staf Sekretariat Komisi IV Warsidi mengatakan beberapa jenis barang bukti yang disita oleh penyidik KPK adalah 9 hardisk komputer dan 4 buah laptop.

Berdasarkan pengamatan langsung, penyidik KPK mulai mengangkut dokumen dan barang bukti yang disita pada pukul 22.10 WIB, yang dibawa dalam bentuk 3 kotak kardus warna coklat, 3 koper hitam, dan 1 koper warna kuning dan 1 tas ransel. (Nurseffi/Adi/Pol-Hukum)

Tidak ada komentar: