| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 April 2008

PPP Minta KPU Pusat Selesaikan Pilkada Kota Gorontalo

(Jakarta)- PPP meminta kepada KPU pusat untuk menindaklanjuti kesalahan prosedur yang dilakukan KPU kota Gorontalo. Hal ini, berkaitan dengan ditolaknya pasangan calon Walikota AW. Thalib dan Achmad Yani Suratinoyo yang diusung PPP, Partai Demokrat dan PKB.

”Kesalahan prosedur yang dilakukan KPU kota Gorontalo harus segera diluruskan, karena sangat merugikan. Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu pada parpol yang mengusung sebelum dibatalkan,” ujar Wakil Ketua Umum PPP Chozin Chumaidy di Kantor KPU, Imam Bonjol Jakarta, Senin (28/4).

Menurut Chozin kesalahan tersebut terjadi masih pada tahapan verifikasi dimana pasangan yang diunggulkan partainya ini sudah ditolak tanpa ada pemberitahuan. ”Saya tidak tahu alasan KPU kota Gorontalo, mereka bilang ada kesalahan administratif. Saya minta KPU Kota Gorontalo melihat kembali langkah dan kebijakannya sehingga calon yang kami usung bisa dikutsertakan,” jelasnya

Sejauh ini, tambah Chozin pihaknya telah meminta tindak lanjut KPU pusat. ”Saat ini KPU pusat terus mempelajari dan sudah menugaskan biro hukum, Desk pilkada serta Korwil KPU untuk memberikan surat kepada KPU kota Gorontalo,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan muncul karena SK pengukuhan pasangan calon yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hanya ditandatangani oleh Teddy S Neo dan Ahmad Monoarfa yang keduanya caretaker Ketua dan Sekjen DPC PPP Gorontalo. Akibatnya, KPU Kota Gorontalo menggugurkan pasangan calon A.W Thalib dan Achmad Yani Suratinoyo. (Subhan/ Parpol &Pemilu)

Tidak ada komentar: