(Jakarta) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak pejabat dan analisis yang belum memahami sistem keuangan di Indonesia termasuk sistem anggaran.“Pelaksanaan sistem keuangan dan anggaran berdasarkan UU bidang keuangan Negara tidak sesederhana seperti yang dibayangkan,” ujar Menkeu dalam konfrensi Internasinal mengenai kinerja belanja negara untuk pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia di Hotel Grang Hytt, Jakarta, Senin (26/5).
Dikatakan paling tidak terdapat tiga UU bidang keuangan Negara yang mendasari system keuangan Negara di Indonesia saat ini yaitu UU tentang keuangan Negara, UU tentang Perbendaharaan Negara, dan UU yang berkaitan dengan pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
“Pengelolaan keuangan Negara saat ini jelas berbeda dengan masa lalu,” kata Menkeu
Menurut dia, reformasi anggaran Negara yang akan dilaksanakan akan menyangkut tiga tema yaitu bagaimana aplikasi penganggaran berbasis kinerja, pengelolaan anggaran secara terpadu, dan pengelolaan anggaran jangka menegah dan panjang.
“Saya mengakui bahwa aplikasi pengangguran tidak mudah,” Tegas dia
Selama ini penganggaran menggunakan sistem input, dengan aplikasi berbasis kinerja maka yang harus diperhatikan adalah output atau hasilnya,” katanya.
Ia mencontohkan, jika selama ini penganggaran didasarkan kepada kebutuhan dananya tetapi dengan sistem baru anggaran didasarkan kepada apa yang akan dihasilkan. (Renny/Makro)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar