(Irak) - Seorang pemimpin al Qaeda di Irak dijatuhi hukuman mati karena membunuh Uskup Agung Katholik Chaldean, Paulos Faraj Rahho.
Pemerintah Irak mengatakan pengadilan pidana telah menjatuhkan hukuman mati kepada Ahmed Ali Ahmed, yang juga dikenal sebagai Abu Omar. Penculikan dan pembunuhan uskup Rahho telah menyulut kecaman internasional dan pemerintahan Nuri al-Maliki bertekad untuk mengadili para pembunuhnya.
Paus Benediktus segera mengecam pembunuhan itu sebagai kekerasan yang tidak manusiawi. Uskup agung dari kota Mosul di Irak utara itu diculik Bulan Februari sesaat setelah memimpin misa.
Orang-orang bersenjata menyerang mobilnya, membunuh supir dan 2 pengawalnya. Mayat uskup Rahho ditemukan di sebuah kuburan yang dangkal 2 minggu kemudian
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan Ahmed Ali Ahmed telah dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam pembunuhan itu dan dia juga diburu karena beberapa kejahatan lain terhadap rakyat Irak.
Di masa lalu, pemerintah Nuri al-Maliki dituduh tidak berbuat cukup untuk melindungi warga minoritas Kristen dari perlakuan buruk di Irak.
Gereja, para pastor dan bisnis milik orang Kristen yang jumlahnya sekitar 3 persen dari total penduduk Irak, berkali-kali diserang oleh kelompok Shiah dan Sunni maupun gang kriminal sejak invasi pasukan Amerika Tahun 2003.
Dan banyak warga Kristen yang sudah mengungsi ke luar negeri.(BBC/Nurseffi/Internasional)
Pemerintah Irak mengatakan pengadilan pidana telah menjatuhkan hukuman mati kepada Ahmed Ali Ahmed, yang juga dikenal sebagai Abu Omar. Penculikan dan pembunuhan uskup Rahho telah menyulut kecaman internasional dan pemerintahan Nuri al-Maliki bertekad untuk mengadili para pembunuhnya.
Paus Benediktus segera mengecam pembunuhan itu sebagai kekerasan yang tidak manusiawi. Uskup agung dari kota Mosul di Irak utara itu diculik Bulan Februari sesaat setelah memimpin misa.
Orang-orang bersenjata menyerang mobilnya, membunuh supir dan 2 pengawalnya. Mayat uskup Rahho ditemukan di sebuah kuburan yang dangkal 2 minggu kemudian
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan Ahmed Ali Ahmed telah dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam pembunuhan itu dan dia juga diburu karena beberapa kejahatan lain terhadap rakyat Irak.
Di masa lalu, pemerintah Nuri al-Maliki dituduh tidak berbuat cukup untuk melindungi warga minoritas Kristen dari perlakuan buruk di Irak.
Gereja, para pastor dan bisnis milik orang Kristen yang jumlahnya sekitar 3 persen dari total penduduk Irak, berkali-kali diserang oleh kelompok Shiah dan Sunni maupun gang kriminal sejak invasi pasukan Amerika Tahun 2003.
Dan banyak warga Kristen yang sudah mengungsi ke luar negeri.(BBC/Nurseffi/Internasional)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar