(Yogyakarta) - Sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, Sultan Hamengku Buwono X hari ini, Senin (19/5) akan menemui secara langsung utusan KPK yang akan memeriksa uang hadiah pernikahan putrinya."Saya akan menemui sendiri secara langsung di Keraton Kilen. Nanti biar anak saya yang memperlihatkan materi yang diterima saat menikah,” kata Sultan.
Untuk menyambut utusan KPK tersebut, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan. Semua akan ditunjukkan secara terbuka. Bahkan, menurut Sultan sebagaian amplop hadiah pernikahan putrinya Gusti Kanjeng Ratu Maduretno dan KPH Purbodiningrat pada 9 Mei 2008 tersebut belum dibuka.
Seperti diketahui sebelumnya, Humas KPK Johan Budi menyatakan bahwa kedatangan tim KPK ke Yogya tidak hanya khusus mendata ke Sultan, tapi juga untuk kasus lain. “Tim KPK ke Yogya tidak hanya khusus untuk Sultan, tetapi juga mengumpulkan bahan keterangan untuk kasus di luar Yogya. Tim kita berangkat 2 hari yang lalu. Terkait, soal angpau itu hanya pencatatan,” tegas Johan.
Terkait soal pencatatan yang bersifat uang gratifikasi ini KPK juga telah melakukan pendataan penerimaan dari pernikahan Ketua MPR Hidayat Nurwahid dengan dr. Diana.
Hasil penghitungan sementara, jumlah sumbangan pernikahan Hidayat sekitar Rp200 juta. Jumlah itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp 130 juta, 5000 dolar AS, 500 dolar Singapura, dalam bentuk cek senilai Rp 12 juta, serta sebagian dalam bentuk barang. (*/Subhan Hukum)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar