(Jakarta) – Tuntutan terhadap pembubaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) harus segera direalisasikan. Pasalnya, diberbagai daerah JAI nyata-nyata tidak mengindahkan Surat KEputusan Bersama (SKB) yang dirilis pemerintah 9 Juni lalu.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR Ma’mur Hasanuddin dalam siaran persnya yang dierima wartawan, Jakarta, pekan ini.
“Sudah cukup waktu dan alas an bagi pemerintah untuk membubarkan gerakan Ahmadiyah, mereka telah diberi waktu untuk membuktikan bahwa ajarannya sesuai dengan Islam namun mereka tidak bisa,” ujar Ma’mur.
Indonesia memang bukan Negara Agama, tegas Ma’mur, namun segala bentuk penodaan terhadap agama sama sekali tidak dibernarkan. Ini berlaku bagi semua agama, tidak hanya Islam.
Menurutnya, cara yang paling sederhana adalah JAI harus mendeklarasikan diri sebagai agama yang terpisah dari Islam. “Ahmadiyah di Pakistan diakui sebagai agama yang terpisah dari Islam, seharusnya Ahmadiyah di Indonesia juga melakukan itu. Kecuali, jika mereka memang ada motif merusak Islam,” tegas Politisi PKS ini.
Sementara itu, Ketua PP PUI Nazar Haris meminta umat Islam agar waspada terhadap bahaya laten Ahmadiyah. “Ahmadiyah adalah gerakan yang sengaja diciptakan Inggris untuk memecah belah umat dan menistakan Islam. Oleh karenanya Ahmadiyah merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai,” ungkap Nazar.
Ma’mur yang menerima maklumat dari Ketua PP PUI itu, menyatakan dirinya berjanji dan sepakat untuk menindaklanjuti maklumat tersebut.
“Isi maklumat memperkuat tuntutan yang selama ini disuarakan oleh umat Islam. Saya setuju kalau Ahamdiyah dianggap sebagai bahaya laten yang dapat merusakan aqidah umat,” pungkasnya. (Mimie)
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR Ma’mur Hasanuddin dalam siaran persnya yang dierima wartawan, Jakarta, pekan ini.
“Sudah cukup waktu dan alas an bagi pemerintah untuk membubarkan gerakan Ahmadiyah, mereka telah diberi waktu untuk membuktikan bahwa ajarannya sesuai dengan Islam namun mereka tidak bisa,” ujar Ma’mur.
Indonesia memang bukan Negara Agama, tegas Ma’mur, namun segala bentuk penodaan terhadap agama sama sekali tidak dibernarkan. Ini berlaku bagi semua agama, tidak hanya Islam.
Menurutnya, cara yang paling sederhana adalah JAI harus mendeklarasikan diri sebagai agama yang terpisah dari Islam. “Ahmadiyah di Pakistan diakui sebagai agama yang terpisah dari Islam, seharusnya Ahmadiyah di Indonesia juga melakukan itu. Kecuali, jika mereka memang ada motif merusak Islam,” tegas Politisi PKS ini.
Sementara itu, Ketua PP PUI Nazar Haris meminta umat Islam agar waspada terhadap bahaya laten Ahmadiyah. “Ahmadiyah adalah gerakan yang sengaja diciptakan Inggris untuk memecah belah umat dan menistakan Islam. Oleh karenanya Ahmadiyah merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai,” ungkap Nazar.
Ma’mur yang menerima maklumat dari Ketua PP PUI itu, menyatakan dirinya berjanji dan sepakat untuk menindaklanjuti maklumat tersebut.
“Isi maklumat memperkuat tuntutan yang selama ini disuarakan oleh umat Islam. Saya setuju kalau Ahamdiyah dianggap sebagai bahaya laten yang dapat merusakan aqidah umat,” pungkasnya. (Mimie)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar