(Jakarta) - Pemindahan tersangka kasus pembunuhan aktifis HAM Munir siang ini resmi dipindahkan sekitar pukul 13.45 WIB dari Bareskrim Mabes Polri ke Brimob Kelapa Dua.
“Pemindahan Muchdi ke Brimob Kelapa Dua didampingi oleh pihak keluarga termasuk putranya, tim penyidik Mabes Polri serta kuasa hukumnya,” kata Kuasa Hukum Muchdi, M. Luthfie Hakim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).
Dalam upaya pemindahan Muchdi tersebut, terkesan pihak kepolisian menghindar dari wartawan yang menunggu sejak pagi. “Tidak ada upaya menyembunyikan, pintu mabes polri kan banyak, jadi lewat pintu manapun tidak masalah, penyidik polri yang menentukan, Pak Muchdi ikut saja,” ujar Luthfie.
Alasan Pemindahan, menurut Kabareskrim Bambang Hendarso yang disampaikan melalui Luthfie adalah karena ruang tahanan di Bareskrim Mabes Polri penuh. “Kita tidak dalam posisi sepakat atau tidak sepakat karena menurut Kabareskrim tempatnya sudah penuh,” terang Luthfie.
Sementara itu, mengenai permohonan surat penangguhan penahanan, Luthfie menjelaskan akan diajukan pekan depan dan mendapat jaminan dari keluarga. “Minggu depan akan ajukan surat resmi dan rencananya keluarga yang akan berikan jaminan atas permohonan penangguhan penahanan,” pungkas Luthfie. (Ulfa/Dhita)
“Pemindahan Muchdi ke Brimob Kelapa Dua didampingi oleh pihak keluarga termasuk putranya, tim penyidik Mabes Polri serta kuasa hukumnya,” kata Kuasa Hukum Muchdi, M. Luthfie Hakim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).
Dalam upaya pemindahan Muchdi tersebut, terkesan pihak kepolisian menghindar dari wartawan yang menunggu sejak pagi. “Tidak ada upaya menyembunyikan, pintu mabes polri kan banyak, jadi lewat pintu manapun tidak masalah, penyidik polri yang menentukan, Pak Muchdi ikut saja,” ujar Luthfie.
Alasan Pemindahan, menurut Kabareskrim Bambang Hendarso yang disampaikan melalui Luthfie adalah karena ruang tahanan di Bareskrim Mabes Polri penuh. “Kita tidak dalam posisi sepakat atau tidak sepakat karena menurut Kabareskrim tempatnya sudah penuh,” terang Luthfie.
Sementara itu, mengenai permohonan surat penangguhan penahanan, Luthfie menjelaskan akan diajukan pekan depan dan mendapat jaminan dari keluarga. “Minggu depan akan ajukan surat resmi dan rencananya keluarga yang akan berikan jaminan atas permohonan penangguhan penahanan,” pungkas Luthfie. (Ulfa/Dhita)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar