(Jakarta) – Pihak Munarman kembali meminta kepolisian menyidik aktivis AKKBB dan tidak bertindak diskriminatif dalam mengusut kasus insiden kekerasan Monas 1 Juni 2008.
Hal ini dikatakan pengacara Munarman, Saymsul Bahri, di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan lanjutan terhadap Munarman,Senin (16/6). Munarman sedniri sudah menjadi tersangka dan saat ini ditahan di ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Munarman minta perlakuan yang sama terhadap AKKBB. Dia mau AKKBB juga diperlakukan seperti dirinya, masuk DPO (dafta pencarian orang), “ kata Syamsul.
Selain itu, tim pegacara Munarman juga mendesak pihak kepolisian segera memberlakukan UU No.12 Tahun 1951 terkait senjata apai yang mereka duga di bawa oleah aktivis AKKBB di Monas. “ Kami minta polisi tegas. Pihak AKKBB juga harus diusut, “ ujar Syamsul.
Dalam pemeriksann lanjutan hari ini, Munarman, kata Syamsul di tanya dengan 62 butir pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah tentang keterlibatan Habib Rizieq Shihab pada insiden Monas. Atas pertanyaan ini, Syamsul menyatakan, “Munarman akan menjelaskan nanti saat pengadilan, “ pungkasnya. (Willy/Adi/Pol-Hukum)
16 Juni 2008
Munarman Ingin Aktivis AKKBB Masuk DPO
Posting Time
5:46:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar